Blog EntryLembaga Malas Bernama KPUDJun 26, '07 4:06 AM
for everyone
Bulan Agustus 2007, Jakarta mau bikin pemilihan gubernur langsung.
Dinamain langsung karena warga (sah) Jakarta boleh pilih langsung siapa yg bakal jadi gubernurnya. Calonnya Adang Daradjatun dan Fauzi Bowo. Saya pernah membahas soal dua calon gubernur ini di tulisan sebelumnya. Nah, sekarang yang mau dibahas adalah omong kosong yang dibuat KPUD soal pilkada Jakarta.

Gini nih, saya dan jutaan warga Jakarta lain yang sah sebagai penduduk Jakarta, ternyata ga terdaftar sebagai pemilih. Waktu pemilu presiden lalu, ada petugas yang mendatangi rumah-rumah penduduk dan mencatat satu-satu mana aja warga yg berhak ikut pemilu. Tapi pilkada sekarang?! Mana ada itu petugas dateng!

KPUD ngakunya udah melakukan sosialisasi soal pilkada Jakarta dan sudah melakukan pendaftaran pemilih. Kalaupun ada yg tidak terdaftar itu bukan warga pemegang KTP Jakarta. Bah! Itu kan kata KPUD! Sosialisasi darimana? Ga ada tuh poster atau pengumuman soal pilkada DKI, pengumuman kapan pemilu jg ada, apa yg harus dilakukan warga jg ga ada. Yang ada poster dan foto-foto Adang dan Fauzi teruuuus!Bertebaran dimana-mana.

Bohong besar kalau KPUD bilang gitu!
Trus LSM-LSM juga tambah sok tau. Mereka bilang warga yg belum terdaftar sbg pemilih harusnya pro-aktif mendaftarkan diri ke TPS-TPS agar terdaftar dalam pilkada Jakarta.
Heeeeh?! Pro-aktif mendaftarkan diri? Daftarnya kemana? Syaratnya apa aja? Dimana tempat pendaftarannya? Ga ada pengumuman apa-apa soal itu. Posternya jg ga ada tuh! Lha ketua RW saya aja ditanya jg bingung soal milih memilih. TPS? Tempat Pemungutan Suara? Kan TPS-nya baru ada kalo hari pencoblosan doank!
Makanya LSM jangan suka sok tau yaa!

Saya tadinya cuek aja ga terdaftar sebagai pemilih, karena saya emang ga sreg sama dua calon gubernur Jakarta. Tapi lama-lama saya risih juga denger dan baca soal KPUD yg berkoar-koar udah melakukan sosialisasi dan pendaftaran pemilih. KPUD bahkan menuduh warga yg ga terdaftar sbg warga malas mendaftar dan ga peduli pilkada.

Ada juga kelompok yang nyuruh masyarakat supaya jgn golput, supaya menggunakan hak pilihnya, supaya mendukung demokratisasi. Bleh, gmn ga mau golput, lhaa ga bisa milih krn ga terdaftar gitu lho! Lagi-lagi orang kalo ngomong cuma mikir dengkul doank!

Gimana dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) ?
Normalnya lembaga ini mengawasi segala sesuatu yg berhubungan dengan pemilihan umum/daerah. Termasuk soal warga yg ga terdaftar sebagai pemilih.
Tapi..Aah, ini lagi lembaga ga ada gunanya juga. Anggotanya cuma ngabis2in duit pemerintah. Kerjanya ga ada.

Jadi, jangan salahkan warga yg golput. Mereka golput karena ga terdaftar sbg pemilih bukan karena kesalahan mereka, tapi karena KPUD yang ga becus!
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Pilkada = Pemilihan Kepala Daerah
KPUD = Komisi Pemilihan Umum
LSM = Lembaga Swadaya Masyarakat

tiyan wrote on Jun 26, '07
26 Juni'07 siang : Saya nulis tulisan ini.

26 Juni'07 malam : Ada berita kalo KPUD memperpanjang pendaftaran pemilih tanggal 26-29 Juni 2007.

Syarat mendaftar : Bawa KTP/KK dan surat keterangan domisili

Jam buka pendaftaran : 09.00 - 18.00 WIB

Ngurus surat keterangan domisili : 1 hari (itu kalo ketua RT-nya ada dan ga kerja. Kalo ketua RT sibuk, bisa 3 hari)

Jam kerja kantor : 09.00 - 17.00 WIB

Sebagian warga Jakarta adalah pekerja kantoran. Dan kalaupun kerja di sektor informal, lebih ga sempet lg ngurus daftar pilkada segala. Repot Bo!!!

Dalam siaran beritanya, ketua KPUD yang namanya Juri bilang panitia sudah maksimal bekerja sampai melebihi batas utk mendaftarkan pemilih.
Sayang, warga malas mendaftarkan dirinya sbg pemilih.

Bukannya kalo pemilu warga yg didaftar? Bukan warga yg mendaftar?


Dagelan politik Jakarta!
aph3 wrote on Jul 4, '07
di bilang males ngomongin didepan qta...gimana donk...
chairina wrote on Jul 4, '07
sabar bu sabarrrr
donnydoncrow wrote on Jul 6, '07
yak! saya sangat setuju sekali bu tiyan .... Sebagian besar Lembaga2 sekarang, di selipin amplop dan semua keputusan harus sesuai dengan yang pemberi amplop.
Gile juge ye, Lembaga dan istansi pemerintah kita ...
Add a Comment
   
© 2008 Multiply, Inc.    About · Blog · Terms · Privacy · Corp Info · Contact Us · Help